Kata dia, PPPK itu merupakan tenaga profesional yang siap pakai dan mereka mempunyai pengalaman kerja sesuai bidang masing-masing.
BACA JUGA:Pemprov Babel Bangun Pembangkit Listrik Thorium di Pulau Gelasa, Tingkatkan Ketersediaan Energi
BACA JUGA:Belitung Tuan Rumah HLTF-ACV, Dihadiri 70 Delegasi ASEAN
"Jadi setelah ini nanti setelah ada nilai sesuai passing grade dan mereka langsung lulus, dan kita menunggu dari BKN untuk mengajukan NIP mereka," tandasnya.