Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti uang sebesar puluhan ribu, buku catatan togel dan handphone miliknya.
Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 303 Bis KUHP Tentang Perjudian. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara. "Dia merupak target operasi," pungkasnya.