Daftar Gaji PPPK Guru, Tertinggi Rp 6,7 Juta Ditambah Tunjangan

Senin 10-04-2023,14:46 WIB
Editor : Yudiansyah

14. Golongan XIV PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.649.200. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.993.300.

15. Golongan XV PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.803.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.246.900. 

16. Golongan XVI PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.964.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.511.100.

17. Golongan XVII PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.132.200. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.786.500.

Namun perlu diingat bahwa gaji guru PPPK dapat berbeda-beda tergantung pada daerah dan provinsi tempat guru tersebut bekerja. 

Selain gaji pokok, guru PPPK juga dapat menerima tunjangan dan fasilitas lainnya, seperti tunjangan kinerja, tunjangan profesi, dan tunjangan keluarga.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di disway.id dengan judul: Intip Gaji PPPK Guru Tertinggi Rp 6,7 Juta, Belum Ditambah Tunjangan!

Kategori :