PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Zainuri alias Babah, warga Kelurahan Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang membacok temannya sendiri usai teler meneguk minuman keras (miras).
Peristiwa pembacokan yang dilakukan pria berumur 61 tahun itu terjadi pada Selasa (11/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Akibatnya, korban Zamhari warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang harus mengalami luka bacok di bagian leher.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto, membenarkan adanya tindakan penganiayaan tersebut.
"Tindakan penganiayaan tersebut yang terjadi di Jalan Kampung Melayu Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang," kata Kompol Evry Susanto, dikonfirmasi Babel Pos, Rabu (12/4/2023).
BACA JUGA:Praperadilan SP3 Dugaan Tipikor Bank Mandiri Makin Seru, Kasus BRI dan Mandiri Beda, Pelakunya Sama?
BACA JUGA:Wali Kota Pangkalpinang Paparkan Program di hadapan Tim Visitasi Anugerah Tinarbuka
Kompol Evry menjelaskan, peristiwa pembacokan bermula saat pelaku bertemu korban di sebuah tempat tongkrongan di kawasan Bukit Merapin. Namun sebelum bertemu korban, pelaku minum minuman beralkohol di daerah Bukit Baru Kota Pangkalpinang.
Ketika tiba di tongkrongan korban, pelaku yang masih di bawah pengaruh alkohol itu sempat ditawari oleh korban untuk minum miras. Hanya saja, tawaran tersebut ditolak oleh pelaku.
Karena tawarannya ditolak, korban pun tampak kesal hingga membuat keduanya bercekcok mulut. Kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil satu buah parang dan kembali lagi ketempat korban.
"Setelah sampai pelaku langsung membacok korban sebanyak satu kali kearah leher korban yang mengakibatkan korban luka dibagian leher. Selanjutnya korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang," jelas Kompol Evry.
BACA JUGA:Soal Wacana RKUD Pemprov dari BRI Balik Lagi ke Bank Sumsel Babel, Ini Saran Beliadi
BACA JUGA:Dies Natalis UBB ke-17 Dihadiri Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, Prof Ibrahim: Menuju PK-BLU
Mendapat laporan itu, Tim Buser Naga dan Piket Satreskrim Polresta Pangkalpinang langsung mencari keberadaan pelaku dan pelaku berhasil diamankan di kedimannya di kawasan Bukit Merapin.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang. (eza)