JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pernyataan seorang peneliti BRIN yang ancam bunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan perayaan Idul Fitri 2023 menuai respon banyak pihak.
Salah satunya pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. Dia mengatakan ada sejumlah pelajaran dari situasi-situasi serupa di mancanegara.
Reza menjelaskan, sebelum menembak 19 murid dan 2 guru pada Mei 2022, Salvador Ramos mengirim pesan di akun Facebook. ”Dia menulis, Saya akan melakukan penembakan di sebuah SD,” terang Reza dilansir dari Jawapos.com, Senin (24/4/2023).
Selain itu, Travis McMichael juga meninggalkan jejak digital berupa pesan kebencian tentang kalangan tertentu, sebelum menembak orang dari kelompok sosial yang dia benci.
”Tidak sebatas pembunuhan, Travis dikenai pasal kejahatan dengan latar kebencian (hate crime),” papar Reza.
Menurut dia, seandainya informasi tentang pesan maut Salvador dan Travis sampai di kantor polisi dan polisi merespons secara efektif, tragedi hilangnya nyawa manusia akibat pembunuhan akan bisa dicegah.
BACA JUGA:Viral! Komentar Ancaman Pembunuhan Untuk Warga Muhammadiyah
”Dua contoh di atas dan masih banyak lagi lainnya, menunjukkan fakta bagaimana media sosial memainkan pengaruh penting dalam mendorong terjadinya pembunuhan.
Yakni, lewat stigma buruk terhadap individu maupun kelompok target, melegitimasi kekerasan, serta merekrut calon-calon pelaku,” papar Reza.
Menurut Reza, Polri perlu mengambil langkah tegas guna menginterupsi kekerasan di media sosial yang dapat bereskalasi menjadi kekerasan di dunia nyata.
Apalagi, dari redaksionalnya, kebencian dan ancaman pembunuhan itu tertuju tidak sebatas pada individu per individu, melainkan menyasar kelompok dengan latar identitas tertentu.
”Inilah indikasi utama hate crime, yakni kejahatan yang dilakukan dengan menyeleksi para calon korban berdasar ciri atau identitas termasuk kelompok tertentu. Ketika ancaman pembunuhan saja sudah tidak patut dipandang sebelah mata, apalagi jika ancaman itu diekspresikan dalam bentuk hate crime,” paparnya.
Dalam situasi hate crime, lanjut dia, para korban tidak sebatas direct victim, tapi bahkan mencakup vicarious victims alias masyarakat. Kendati sebatas vicarious, reaksi psikis mereka serupa dengan direct victim. Takut, marah, dan terguncang.
BACA JUGA:PDIP Sebut Minggu Ini Akan Ada Parpol Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo
Pada kenyataannya, Reza Menjelaskan, sekitar setengah dari seluruh korban hate crime tidak melaporkan peristiwa dimaksud ke kepolisian. Dari total yang dilaporkan pun tidak banyak yang berlanjut ke proses litigasi.