Adi Vivid juga meminta masyarakat untuk segera melapor bila menemukan ada konten yang diduga mengandung unsur SARA atau ujaran kebencian di media sosial (Medsos).
BACA JUGA:Pelaku Pariwisata Belitung Prihatin Kasus Ikal Laskar Pelangi, Endro Siswono: Pemuda Harus Kreatif
BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan, Terutama di Pukul Ini
"Kalau mungkin nanti dari rekan rekan media ataupun teman teman netizen menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur-unsur seperti yang ini, silakan dilaporkan ke kami," pintanya.
"Jadi memang ada beberapa yang sudah dihapus oleh dia dalam percakapan tersebut," tandas Brigjen Adi Vivid.