TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Selama dua pekan ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung akan membuka pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rezeki Aris Munandar mengatakan, pengajuan pendaftaran Bacaleg partai politik (Parpol) dibuka mulai tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.
“Untuk pendaftaran tanggal mulai 1 hingga 13 Mei 2023, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB,” kata pria yang akrab disapa Aris kepada Belitong Ekspres, Senin (1/5) kemarin.
Sedangkan untuk 14 Mei 2023 kata Aris dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. “Itu waktu yang sudah ditentukan oleh KPU,” katanya.
Aris mengungkapkan, hari pertama dibukanya pendaftaran Bacaleg DPRD Belitung belum ada parpol yang mendaftarkan calonnya. “Hari pertama belum ada yang daftar,” ungkapnya.
BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan, Terutama di Pukul Ini
Sementara itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Belitung Siti Maghfiroh mengatakan, saat ini dia masih belum berkomentar banyak mengenai pendaftaran Bacaleg.
“Kita masih belum lengkap. Masih menunggu. Kita juga masih menunggu hasil rapat,” kata Siti Maghfiroh kepada Belitong Ekspres.