Ikal Laskar Pelangi Khilaf Karena Kondisi Ekonomi, Akui Salah dan Siap Bertanggungjawab

Selasa 02-05-2023,22:38 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Redaksi BE

"Untuk pasal yang diterapkan kepada tersangka AP adalah penipuan, ZP dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan dan mengancam keselamatan orang lain. Satu tersangka lainnya A dikenakan pasal Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam," jelas Kompol Poltak.

Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari percakapan pasangan Putri Amelia (21) dengan Zulfani Pasa (26), yang tercetus ide membuka aplikasi MiChat Open BO untuk menipu korbannya. 

Percakapan suami istri itu dimulai oleh Zulfani Pasa, pemeran Ikal Film Laskar Pelangi yang merasa perlu membawa buah tangan saat mengunjungi mertuanya di Kecamatan Manggar. 

BACA JUGA:April 2023, 6 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Belitung, Dari Mobil Hingga Rumah

BACA JUGA:Penyebab Rumah Panggung di Tanjungpandan Terbakar Terungkap, Tini Rugi Ratusan Juta

Karena tidak membawa uang, sang istri Putri Amelia menawarkan ide untuk melakukan Open BO, namun hanya sebatas mendapat bayaran tanpa BO. Sepakat dengan modus tipu-tipu tersebut, Zulpani membuka aplikasi dengan nama samaran "Rocky". 

Tak berselang lama, tawaran "Rocky" disambut oleh korbannya dan terjadilah kesepakatan harga serta titik pertemuan di salah satu penginapan di Manggar. Sesampainya di penginapan, Amelia Putri langsung turun dan menemui calon korban.

Amelia Putri kemudian masuk kedalam penginapan bersama calon korban dan meminta pembayaran dimuka sebesar Rp 500 ribu. Setelah menerima pembayaran, Amelia Putri meminta izin kepada calon korbannya dengan alasan mengambil handuk yang tertinggal di mobil.

Kemudian, Amelia Putri bergegas keluar penginapan dan langsung menuju mobil All New Ertiga warna putih yang ditumpangi Zulpani Pasa bersama tiga orang rekannya. Selanjutnya, mereka langsung kabur menuju arah Kecamatan Gantung.

BACA JUGA:Hore.. Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Juni, Segini Besarannya

BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan, Terutama di Pukul Ini

Aksi mereka ternyata diketahui korbannya dan langsung mengejar mobil ke arah Gantung bersama salah seorang rekan korban. Merasa diikuti korban, Zulfani Pasa mengambil senjata tajam jenis pedang Samurai untuk menakuti korban agar tidak mengejar mereka. Tepatnya, aksi Zulfani dilakukan saat berada di perbatasan Dusun Selumar yakni jembatan Rumah Dua.

Merasa terancam, korban memilih mengurangi kecepatan dan menghubungi salah seorang rekannya yang lain di Kecamatan Gantung untuk membuntuti mobil All New Ertiga tersebut. Korban kemudian melapor ke Posko Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di kawasan Pasar Gantung.

Sementara itu, mobil yang ditumpangi Zulfani Pasa dan Amelia Puteri memilih kabur ke arah Dusun Langkang guna menghindari kejaran korban. Saat merasa aman, mereka kembali ke arah Gantung untuk mencari penginapan.

Sesampai di penginapan, Zulfani Pasa langsung beristirahat sedangkan Amelia Putri dan rekannya berinisiatif keluar penginapan untuk membeli minuman dan rokok. Apes bagi mereka, karena merasa ada yang mengejar justru menyerempet pengendara sepeda motor.

Lagi-lagi karena takut, mereka putar arah kembali dan kabur. Saat melintas di depan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di pasar Gantung, personil jaga mengenali mobil mereka dan segera menghubungi Kanit Res Polsek Gantung untuk melakukan pengejaran.

Kategori :