Majelis Hakim Pengadilan Tanjungpandan Vonis Penjambret Bertato 10 Bulan Penjara

Jumat 05-05-2023,17:47 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Redaksi BE

Pada siang bolong pria bernama Teguh Afriyanto (27) nekat beraksi menjambret seorang ibu-ibu alias emak-emak warga Tanjungpandan.

Namun, pria asal Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ini tertangkap usai menjambret emak-emak bernama Kamilah Andayani (44).

Pria bertato berkalung jimat itu ditangkap di kawasan Pasar Berehun Tanjungpandan, usai melancarkan aksi tidak kejahatan itu.

Kategori :

Terpopuler