Agen Travel Haji Wanprestasi, Gugatan Perdata Calon Jemaah Haji Beltim akan Berlanjut

Senin 08-05-2023,02:11 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Redaksi BE

Sehingga tidak ada ibadah haji. Lalu dia mendaftarkan pada tahun 2022 dengan estimasi berangkat sekitar tahun 2026. Namun, Tuti tetap menginginkan berangkat lebih cepat, hingga akhirnya ia menawarkan paket Haji Furoda.

Namun, Tuti meminta kembali uang tersebut. Hingga akhirnya, Erlianto mengembalikan uang Tuti yang sudah disetorkan. Setelah mendengar jawaban atas gugatan itu, Majelis Hakim menawarkan perdamaian. Dan disepakati oleh kedua belah pihak. 

Hanafi perwakilan dari Tuti mengatakan, dalam perdamaian ini majelis hakim memberikan batas waktu hingga Rabu (10/5/2023) pekan ini. Setelah diberikan kesempatan mediasi, pihaknya menyatakan akan berlanjut.

Meski begitu, dia belum menjelaskan alasan mediasi itu gagal. "Kemungkin akan lanjut. Minggu depan akan kembali sidang," kata Hanafi kepada Belitong Ekspres, Minggu (7/5/2023).

Kategori :