Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK teknis 2022 yang masih berlangsung saat ini.
Hal itu karena banyak masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada menPAN-RB terkait nilai ambang batas atau passing grade.
Passing grade seleksi PPPK teknis tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.
Menteri Anas mengatakan KemenPAN-RB dan BKN sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.
Kemudian, akan kumpulkan puluhan instansi pembina agar ke depan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.
BACA JUGA:Tujuh Rekomendasi Hosting Terbaik Indonesia dengan Fitur Andal, Berkualitas, dan Performa Optimal
BACA JUGA:Wow NARIK Hingga 100 Ribu, Segera Unduh Happy Match, Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2023
"KemenPAN-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas kepada jpnn.com Rabu (3/5/2013).
Anas menuturkan, berdasarkan reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan. Nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.
Jadi lanjut Anas, berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah dibahas pemerintah.
"Tentunya KemenPAN-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.
Nilai passing ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.
BACA JUGA:Baru Rilis! Dapat 500 Ribu, APK Penghasil Saldo Dana 2023 Tercepat Sejagat, Kumpulkan Koinnya!
BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis 2023, Penghasil Cuan Tercepat
Sementara itu, soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.
"Oleh karena itu, Menteri Anas meminta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian PPPK,” tegas Menteri Anas.