Curi Hp di RSUD Belitung, Duda Asal Palembang Ditangkap Polisi

Selasa 23-05-2023,16:13 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Redaksi BE

"Melihat kedua handphone itu, dia langsung mengambilnya. Lalu, dia kabur menuju ke Pasar Ikan. Dia menjual handphone tersebut seharga Rp 600 ribu," jelas Adam.

BACA JUGA:PTDH, Polres Belitung Pecat 2 Anggota, Salah Satunya Terlibat Penipuan dan Penggelapan

BACA JUGA:Bikin Merinding, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Soal Perjanjian dengan Jin

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, Ancaman hukumannya di atas 4 tahun penjara.

Kategori :

Terpopuler