Kemudian, Fitch Solutions memprediksi harga timah akan lebih tinggi selama beberapa bulan ke depan. Karena pasar timah seaborn pasokanya berpotensi turun setelah penambangan serta larangan ekspor dari Myanmar dan Indonesia resmi berlaku.
Tanggapan Dari Menteri ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan bahwa ekspor timah tetap masih bisa dilakukan di Indonesia.
BACA JUGA:Pemprov Babel dan PT Timah Bahas Draft Ranperda RTRW, Khususnya Tentang Ini
BACA JUGA:Soal Hilirisasi dan Manajemen Masalah Timah, Mendagri ‘Warning’ Pj Gubernur Babel Baru
Kendati demikian, pemerintah tetap mengharapkan kepada perusahaan pertambangan timah untuk bisa melakukan turunan-turunan industri hilirisasi lainya.
"Agar memiliki nilai tambah, dulu nikel dengan hilirisasi kita bisa menghasilkan US$ 24 miliar dan dengan dukungan Komisi VII DPR melahirkan UU Minerba," kata Menteri Arifin, dikutip Kamis (25/5/2023).
Tanggapan DPR RI Soal Ekspor Timah
Anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya angkat suara mempertanyakan perihal langkah pemerintah untuk menyetop ekspor timah.
Sebab, kata Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung atau Babel ini, kegiatan ekspor timah di Indonesia sudah berjalan dengan sangat baik.
Politisi Partai Golkar Babel itu menilai ekspor timah sekarang sudah bukan lagi barang mentah melainkan sudah barang jadi.
"Jika timah ini kalo clear ya nyatakan clear saja. Tidak ada hambatan hilir sektor timah, karena sudah terjadi hilirisasi dari awal, jadi seperti yang saya sampaikan produk timah kita ini sudah triple 9," kata Bambang Patijaya kepada awak media.