BELITONGEKSPRES.CO - Sumber aset Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) sah dan wajar.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak menemukan kejanggalan dari hasil penelusuran sumber kekayaan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang akrab disapa Molen itu.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. KPK telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Wali Kota Pangkalpinang.
Menurut Pahala, hasil pendalaman KPK terhadap kepemilikan harta sang wali kota dinilai wajar karena sebelum Molen menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha.
Maka dari itu, latar belakang Wali Kota Molen yang merupakan seorang pengusaha membuat sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
BACA JUGA:Klarifikasi Harta ke Tim KPK, Molen: Kosan dan Kebun Sawit itu Sebelum Jadi Wali Kota
BACA JUGA:Sinyal Wali Kota Pangkalpinang Maju Pilgub Babel 2024, Sanem Siap Dampingi Molen
“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil, red) pengusaha,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan seperti dilansir dari jpnn.com.
Pahala melanjutkan, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Molen. Hal itu terbukti dari hasil analisis rekening bank milik Maulan Aklil. “Dari banknya kami lihat enggak ada apa-apa,” terangnya.
Sebelummya, Wali Kota Pangkalpinang Maulan telah mengklarifkasi laporan harta kekayaannya pada Rabu (17/5/2023.
LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode 2021 tercatat total harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000.
Molen: Terima Kasih Ya Allah
"Terima kasih ya Allah SWT". Demikian tanggapan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atas pengumuman KPK atas hasil klarifikasi LHKP.
BACA JUGA:Deretan Artis Terkaya di Indonesia Saat Ini, Bapaknya Cipung Nomor Berapa Yah..?
BACA JUGA:7 Pemain Sepak Bola Indonesia dengan Gaji Tertinggi, Nomor 1 Baru Dinaturalisasi PSSI