BACA JUGA:Beliadi Turun Langsung Cari Solusi Masalah Lahan Masyarakat Simpang Tiga Masuk HL
"Putusan DKPP bersifat final, mengikat, dan harus dilaksanakan dalam waktu 7 hari. Selain itu, dalam menjalankan kewenangannya terkait pemilu, penyelenggara pemilu juga dapat diproses atas pengaduan terkait perilaku pribadi, seperti perselingkuhan dan KDRT," terangnya.