Kunjungi ke DKPP RI, Beliadi Pastikan Independensi Pelaksanaan Pemilu 2024

Sabtu 19-08-2023,22:46 WIB
Reporter : Doddy Pratama
Editor : Redaksi BE
Kunjungi ke DKPP RI, Beliadi Pastikan Independensi Pelaksanaan Pemilu 2024

BACA JUGA:Beliadi Turun Langsung Cari Solusi Masalah Lahan Masyarakat Simpang Tiga Masuk HL

"Putusan DKPP bersifat final, mengikat, dan harus dilaksanakan dalam waktu 7 hari. Selain itu, dalam menjalankan kewenangannya terkait pemilu, penyelenggara pemilu juga dapat diproses atas pengaduan terkait perilaku pribadi, seperti perselingkuhan dan KDRT," terangnya. 

Kategori :