BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Kabar baik, masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan dapat bantuan uang tunai Rp 350 Ribu per bulan.
Bantuan uang Rp 350 Ribu per bulan tersebut diperuntukan bagi masyarakat Bangka Belitung yang tidak mampu dengan kriteria kemiskinan ekstrem.
Pihak DPRD Bangka Belitung pun sudah menyetujui adanya anggaran pengentasan kemiskinan ekstrem itu dengan alokasi yang disiapkan sebesar Rp14 miliar lebih.
"Alokasi anggaran ini merupakan mandatory dari pemerintah pusat untuk dilaksanakan di setiap daerah, termasuk di Babel," kata Ketua DPRD Babel Herman Suhadi dilansir dari babelpos.id, kemarin.
BACA JUGA:Realisasi Penyaluran KUR di Bangka Belitung Hingga Juli 2023 Capai Rp677,92 Miliar, Ini Rinciannya
Herman Suhadi menjelaskan, tercatat ada 14.300 lebih masyarakat Bangka Belitung masuk dalam kriteria kemiskinan ekstrem. Itu sesuai data yang diterima Pemprov Babel.
"Jadi ini sudah disetujui dalam badan anggaran (Banggar). Untuk leading sektornya ada di dinas sosial pemberdayaan masyarakat desa," jelas Herman Suhadi.
Lebih lanjut ia mengatakan, alokasi ini sebagai dana insentif bagi masyarakat yang termasuk dalam kriteria kemiskinan ekstren di 7 kabupaten/kota Bangka Belitung.
Nantinya, Pemprov Bangka Belitung akan memberikan bantuan sebesar Rp350 per orang setiap bulannya. Bantuan akan diterima selama 3 bulan.
"Kita memberikan bantuan ini selama 3 bulan, by name by address. Ini adalah cara intervensi kita sebagai upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem," ujar Herman.
BACA JUGA:Pariwisata Kembali Bergairah, Brand Starbucks, McDonald's dan Bioskop Segera Hadir di Belitung
Politisi PDI Perjuangan Bangka Belitung itu menambahkan, usai disetujui di pembahasan anggaran, DPRD akan mengesahkannya di rapat paripurna nanti.
Selain pengentasan kemiskinan ekstrem, prioritas lainnya adalah penanganan stunting di Babel yang dialokasikan sebesar Rp7 miliar.