Mudah, Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Buat KPR Rp500 Juta

Minggu 24-09-2023,21:50 WIB
Reporter : Rheza S
Editor : Yudiansyah

Prosedur Pengajuan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Peserta mengajukan permohonan pinjaman melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Bank akan melakukan verifikasi data Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Setelah lolos dari pengecekan tersebut, permohonan kredit akan diteruskan kepada pihak perusahaan Anda.
  • BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan surat rekomendasi persetujuan kembali kepada bank yang bersangkutan. Bank akan memproses surat tersebut.
  • Harap diingat bahwa pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), atau Pinjaman Uang Muka Pembelian (PUMP) hanya dapat diajukan satu kali.

BACA JUGA:Amartha Aplikasi Khusus UMKM, Tambah Penghasilan Dengan Modal Mulai Rp100.000

BACA JUGA:Cara Pinjam Saldo DANA 1 Juta Lewat Julo, Cicilan Cuma Rp 196.667

Jenis Program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan empat jenis program pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif. Berikut adalah ringkasan dari masing-masing program:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Pada awalnya, KPR dari BPJS Ketenagakerjaan hanya bekerja sama dengan Bank BTN. Namun, sejak tahun 2017, kerjasama ini telah diperluas untuk beberapa bank lainnya, seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BJB.

Program ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan rumah tapak atau rumah susun, baik yang bersubsidi maupun yang tidak. Berikut adalah kriteria untuk pinjaman KPR melalui BPJS Ketenagakerjaan:

  • Pinjaman tersedia untuk rumah tapak atau rumah susun.
  • Batas maksimal pinjaman adalah Rp500 juta.
  • Jangka waktu kredit maksimal adalah 30 tahun.
  • Termasuk dalam program ini adalah pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (over kredit).
  • Jika Anda memenuhi syarat di atas, Anda dapat mengajukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan.

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

Jika Anda ingin membeli rumah dengan harga di atas batas pembiayaan KPR BPJS, maka PUMP dapat menjadi alternatif yang baik. Namun, perlu diingat bahwa PUMP hanya berlaku untuk rumah yang bersubsidi.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pinjaman dengan jaminan sebesar Rp150 juta yang dapat digunakan untuk rumah tapak atau rumah susun pertama. Jangka waktu kredit maksimal adalah 30 tahun. Pastikan Anda telah merencanakan jangka waktu kredit sesuai dengan kebutuhan Anda jika Anda berencana mengajukan pinjaman ini.

BACA JUGA:Modal Terjangkau, Inilah 6 Peluang Usaha yang Menjanjikan di 2023

BACA JUGA:Cara dan Syarat Hasilkan Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang X, Update Status Dibayar Dolar

3. Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)

Seperti namanya, PRP ditujukan untuk pembiayaan renovasi rumah. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memiliki rumah dan ingin memperbaiki rumahnya dapat mengajukan pinjaman melalui BPJS.

Kategori :