Manfaatkan Pinjaman Pegadaian KUR Syariah Bebas Riba, 5 Sektor Usaha Ini Diprioritaskan

Minggu 08-10-2023,15:26 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Muchlis Ilham

Jika Anda termasuk dalam salah satu dari sektor-sektor yang dibiayai oleh Pegadaian KUR Syariah, pertimbangkan sebagai opsi untuk mendapatkan tambahan modal pengembangan usaha.

BACA JUGA:AdaKami Pinjol Resmi OJK Tanpa Ribet, Pinjaman 10 Juta Bunga Harian 0,3 % Angsurannya Cuma Segini

BACA JUGA:Hati-Hati Kartel Suku Bunga Pinjaman Online Menggila, Begini Tanggapan AFPI

Berikut adalah persyaratan umum yang harus Anda lengkapi jika ingin mengajukan falisitas pinjaman KUR seperti yang telah diulas sebelumnya dari laman www.pegadaian.co.id : 

Persyaratan Umum Pinjaman 

1. Memiliki KTP Elektronik.

2. Calon Rahin telah berusia minimal 17 tahun.

3. Usia maksimal nasabah 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

4. Memperoleh Penghasilan rutin setiap hari, mingguan, atau bulanan.

5. Memiliki Rumah tinggal tetap (dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen lainnya).

6. Calon Rahin (Nasabah) adalah UMKM.

7. Nasabah tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.

BACA JUGA:Bunga Pinjol Ditetapkan Maksimal 0,4 Persen Per Hari, UMKM Beda Lagi

BACA JUGA:Samsung Rilis HP Murah Galaxy A05s dan A05, Ini Dia Spesifikasi dan Harganya

Syarat Dokumen Pengajuan

1. Melampirkan fotokopi KTP Elektronik.

Kategori :