Manfaatkan Pinjaman Pegadaian KUR Syariah Bebas Riba, 5 Sektor Usaha Ini Diprioritaskan

Minggu 08-10-2023,15:26 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Muchlis Ilham

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pegadaian menawarkan solusi berupa Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat membantu Anda dalam memperoleh tambahan modal untuk usaha.

Melalui program Pegadaian KUR Syariah, pelaku Usaha Menengah Kecil Menengah (UMKM) yang produktif dapat memperoleh pinjaman dengan tingkat bunga yang rendah.

Pegadaian KUR Syariah menyediakan platform pembiayaan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan prinsip syariah bagi UMKM yang produktif.

Dengan KUR Pegadaian, Anda dapat mengajukan tambahan modal untuk mengembangkan bisnis dengan angsuran ringan dan proses pengajuan yang mudah.

BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman Pegadaian KUR Syariah Limit Hingga 10 Juta, Angsuran Terendah Rp29.200

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BRI Mudah Banget, Pinjam Rp25 Juta Angsuran Cuma 700 Ribuan Per Bulan

Selaras dengan prinsip syariah, KUR Pegadaian menawarkan pinjaman bebas riba. Jadi para pelaku UMKM tidak perlu akan angsuran bulan yang memberatkan.

Program ini dirancang oleh pemerintah untuk mendukung perkembangan UMKM yang sebelumnya sulit mendapatkan pembiayaan karena kurangnya jaminan.

KUR Syariah mengutamakan pengembangan usaha berdasarkan akad gadai syariah (Rahn) yang memberikan biaya pinjaman tetap dengan tenor maksimal 3 tahun.

Pengajuan pinjaman KUR dilengkapi dengan syarat dan ketentuan tak memberatkan. Meskipun berbasis syariah, biaya bulanan yang dikenakan rendah, hanya 0,28% flat.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA Rp 10 Juta, Bebas Biaya Provisi & Administrasi, Angsuran 3 Tahun 300 Ribuan Per Bulan

BACA JUGA:Pinjam KUR Kecil BRI 2023 Rp200 Juta, Angsuran Ringan 3 Jutaan Per Bulan

Besaran pinjaman berkisar dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan tenor maksimal 3 tahun, tetapi dapat disesuaikan dengan kesepakatan antara pelaku usaha dan Pegadaian.

KUR Pegadaian memberikan pembiayaan untuk berbagai sektor usaha, tetapi lebih memprioritaskan 5 sektor utama yang dianggap produktif dan berpotensi berkembang. 

5 sektor prioritas yang dianggap produktif dan berpotensi berkembang, yaitu UMKM, pertanian, perikanan, perkebunan, dan industri olahan rumah tangga.

Kategori :