3. Obat Pereda Nyeri
Obat pereda nyeri yang mudah didapat dan tidak perlu resep dokter adalah Paracetamol dan Ibuprofen. Kedua jenis obat ini, biasa digunakan untuk mengatasi sejumlah gejala pilek seperti deman dsn sakit kepala.
Perlu diingat, meskipun bisa dibeli tanpa resep dokter, sebaiknya anda mengkonsumsi obat dengan cara teratur. Selain itu, tubuh kita pada dasarnya memiliki imunitas sendiri ketika terserang penyakit dari luar yang masuk dari saluran pernapasan.
Intinya, selalu ambil istirahat yang cukup dan konsumsi obat pereda sakit secukupnya. Sebab apapun itu obatnya, bahan kimia yang menjadi racikan obat tetap menjadi residu dalam tubuh dan berpotensi melemahkan imunitas tubuh dalam jangka waktu lama. (*)