Hingga Awal Desember 2023, Imigrasi Babel Terbitkan 16.989 Paspor

Sabtu 02-12-2023,19:01 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Muchlis Ilham

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Paspor merupakan salah satu dokumen resmi kependudukan bagi setiap orang selain KTP elektronik.

Pemanfaatan paspor biasanya digunakan ketika akan berperjalanan keluar negeri. Setiap tahun, permintaan penerbitan paspor semakin meningkat di kantor-kantor imigrasi.

Di Bangka Belitung (Babel) sendiri, Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Babel telah menerbitkan 16.989 paspor hingga awal Desember 2023.

Penerbitan ini merupakan komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai.

"Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan khususnya layanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin,  Sabtu (2/12/2023).

BACA JUGA:Langgar Keimigrasian, 14 WNA di Deportasi Dari Babel

BACA JUGA:Daftar 10 Daerah Penghasil Kopi Terbaik di Indonesia

Ia mengatakan terhitung sejak Januari hingga 1 Desember 2023, dua Kanim yang memberikan pelayanan pembuatan paspor yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Belitung, telah menerbitkan 16.989 paspor.

Adapun rinciannya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 13.978 paspor terdiri dari 10.540 paspor biasa dan 3.438 paspor elektronik. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menerbitkan 3.011 paspor terdiri dari 2.852 paspor biasa dan 159 paspor elektronik.

Selain itu, Imigrasi Kemenkumham Babel juga telah mengakomodasi permohonan perpanjangan izin tinggal untuk 1.962 WNA. Kantor Imigrasi Pangkalpinang menerima sebanyak 1.835 permohonan, sementara Kantor Imigrasi Tanjungpandan menerima 127 permohonan.

"Pihak kami berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasi, terutama melalui pelayanan jemput bola dan memberikan layanan di luar jam kerja," ujar Doni Alfisyahrin.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A23 VS Galaxy A13, Harga Beda Rp 50 Ribu, Mana yang Lebih Worth IT?

BACA JUGA:Gak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Gini Cara Membuat SIM Online

Ia menyatakan saat ini Kanim Pangkalpinang memiliki inovasi Layanan Pengantaran Paspor (Lemper) kepada 230 pemohon, Pelayanan Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa) yang dilakukan 5 kali dan Laporndan (Layanan Paspor Nyaman di Akhir Pekan) yang telah dilakukan sekali.

Sementara itu, Kanim Tanjungpandan juga memiliki inovasi Mendanau (Melayani Antar Desa dan Pulau) yang telah dilakukan sebanyak 3 kali, Simpor (Sistem Informasi Pelacakan Permohonan Paspor) serta Laskar Pelangi (Layanan Satu Kamar Pengganti Paspor Hilang, Rusak, Duplikasi Terintegrasi).

Kategori :