Sementara itu, dalam aplikasi KTP Digital akan termuat data dokumen KTP dan Kartu Keluarga, QR Code e-KTP Digital, data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.
BACA JUGA:6 Khasiat Air Rebusan Daun Pepaya yang Jarang Orang Ketahui
BACA JUGA:Samsung Galaxy S24 Series akan Segera Meluncur, Ini Dia Bocoran Harganya
Cara Pembuatan KTP Digital
Cara pembuatan atau aktivasi e-KTP menjadi KTP digital dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Unduh Aplikasi KTP Digital
Pertama, unduh aplikasi KTP Digital (Identitas Digital) dari Play Store atau App Store ke ponsel Anda.
2. Registrasi Akun di Aplikasi
Selanjutnya registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.
3. Verifikasi Wajah (Face Recognition)
Melalui aplikasi, lakukan verifikasi data dengan menggunakan fitur deteksi wajah. Langkah ini berfungsi sebagai bagian dari pengamanan data KTP untuk setiap warga.
BACA JUGA:Alasan Kelompok Orang Kondisi Tertentu Tidak Boleh Konsumsi Jahe
BACA JUGA:Apakah Pinjaman KUR Bank Mandiri 2024 Tetap Berlanjut? Cek Syarat dan Cara Pengajuan
4. Verifikasi Email
Lakukan verifikasi melalui email untuk dapat masuk ke dalam aplikasi. Proses ini biasanya melibatkan klik tautan yang dikirimkan oleh operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.
Mudah bukan. Itulah proses pembuatan atau aktivasi e-KTP menjadi KTP digital, semoga bermanfaat!