BACA JUGA:Pembelian LPG 3 Kg Hanya Bisa untuk Pengguna Terdaftar
BACA JUGA:Segera Aktivasi! Cara Ganti Status e-KTP Menjadi KTP Digital Pakai Ponsel
Melengkapi Data Dendidikan
Silakan unggah dokumen persyaratan pendidikan Anda. Pastikan semua hasil yang diunggah, termasuk biodata dan dokumen terkait, telah lengkap. Setelah itu, cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
Verifikator informasi akan melakukan pengecekan dokumen yang diunggah oleh pelamar. Jika seleksi administrasi dinyatakan lolos, Anda dapat mencetak kartu ujian melalui akun SSCASN.
Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi mengenai kelulusan pelamar. Selanjutnya, proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan.
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Jika berencana untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, pastikan Anda telah menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus disiapkan:
BACA JUGA:Selain Lalapan, Ini 10 Manfaat Minum Jus Mentimun Bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Per Oktober 2024 Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi, Bakal Digantikan IKD
- Kartu Keluarga
- KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen tambahan yang sesuai dengan persyaratan jenis seleksi dan instansi yang Anda lamar untuk penerimaan CPNS.