Kampanye Rapat Umum Parpol 21 Januari Sampai 10 Februari, Disesuaikan Jadwal Kampanye Capres

Jumat 19-01-2024,09:24 WIB
Reporter : MC Tedja Pramana
Editor : MC Tedja Pramana

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pelaksanaan kampanye rapat umum partai politik peserta pemilu di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan berlangsung selama 21 hari sejak 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Beltim berencana mengeluarkan jadwal kampanye rapat umum parpol ini yang akan mengikuti jadwal kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung oleh Parpol.

Jadwal yang akan berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia tersebut acuannya adalah Surat Keputusan KPU RI yang baru saja dikeluarkan, Rabu 17 Januari 2024 Malam. 

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Rapat Umum dapat digelar di lapangan yang sudah ditetapkan penyelenggara seperti stadion, alun-alun dan tempat terbuka lainnya dengan memperhatikan kapasitas ruang terbuka tempat pelaksanaan. 

BACA JUGA:Dibuka Pekan Depan, KPU Beltim Siapkan Rekrutmen 3.267 Petugas KPPS Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Beltim, Marwansyah mengatakan, jadwal Rapat Umum sendiri akan berlangsung selama 21 hari. Terhitung sejak 21 Januari 2024, hingga 10 Februari 2024 mendatang. 

“Jadwalnya sudahnya sudah disepakati, nanti akan kami tetapkan,” kata Marwan seusai Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Iklan Media Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Daring Pemilu Tahun 2024 di Rumah Makan Fega Manggar seperi dalam rilis Diskominfo SP Beltim yang diterima Belitong Ekspres pada Kamis 18 Januari 2024.

Diakui Marwan sejak pelaksanaan Pemilu 2009 pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Beltim sangat minim. Bahkan di tahun 2014 dan 2019 tidak satu pun Kampanye Rapat Umum yang diselenggarakan di Kabupaten Beltim.

“Belum ada yang mengajukan sepertinya ke Polres untuk buat STTP karena kita baru rakor terkait ink. Namun sejak 2009 Rapat Umum sepertinya tidak menarik dilaksanakan,” ungkap Marwan.

BACA JUGA:Final! Gibran Sebagai Cawapres Prabowo, Daftar ke KPU Rabu

Untuk itu Marwan berharap dengan dikeluarkannya jadwal akan ada Parpol yang memanfaatkan pelaksanaan Rapat Umum, bukan hanya sekedar Kampanye dengan metode Tatap Muka dan Pertemuan Terbatas.

Tujuannya agar pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan penuh suka cita.   

“Rapat Umum ini kan membuat suasana Pemilu lebih meriah, penuh suka cita, tidak adem ayem. Kita ingin agar tingkat partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu semakin meningkat,” harap Marwan.

Baru Ada 30 Lokasi Rapat Umum

KPU Kabupaten Beltim baru berencana akan menetapkan 32 lokasi untuk Rapat Umum di Kabupaten Beltim. Lokasi-lokasi tersebut sebelumnya 30 dan akan menjadi 32 yang berada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Beltim.  

Kategori :