Kampanye Rapat Umum Parpol 21 Januari Sampai 10 Februari, Disesuaikan Jadwal Kampanye Capres

Jumat 19-01-2024,09:24 WIB
Reporter : MC Tedja Pramana
Editor : MC Tedja Pramana

“Awalnya hanya 30 lokasi. Namun ada rencana ada penambahan dua lokasi di Kecamatan Kelapa Kampit,” ungkap Komisioner KPU Beltim Asrikhah Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Iklan Media Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring Pemilu Tahun 2024 di Rumah Makan Fega Manggar, Kamis 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Daftar Bacaleg DPC PBB Belitung, Kik Dudung Berikan Kejutan Saat Pendaftaran ke KPU

Pertimbangan penetapan lokasi tersebut sudah melalui berbagai tahapan dan masukan, baik dari Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga pihak keamanan.

“Pertimbangan luasan lokasinya, tata kelola lalu lintas, keamanan dan lain sebagainya itu sudah dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun kepolisian,” jelas Asrikhah.  

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini menjamin tidak akan ada jadwal Rapat Umum Parpol yang beririsan. Mengingat sebelum pelaksanaan Parpol yang akan melaksanaan harus mengacu pada  penetapan jadwal Kampaye Rapat Umum yang  ditetapkan KPU Beltim.

“Insy Allah, jadwalnya akan mengikuti yang sudah kami tetapkan. Kami juga yakin dari pihak keamanan dan Bawaslu tidak akan memberikan rekomendasi untuk jadwal di luar itu, sehingga tidak terjadi gesekan antar pendukung parpol atau pasangan calon,” ujar Asrikhah. (*)

 

Kategori :