Selain itu, terdapat pengurangan sekitar Rp200 juta dalam penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
BACA JUGA:LKBH Belitung Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum Dengan Kanwilkumham Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri 2024, Lengkap dengan Syarat dan Simulasi Angsuran
Dampaknya, Pemprov Babel terpaksa melakukan pengurangan perjalanan dinas dan pembatasan belanja yang dianggap tidak prioritas, meskipun sebenarnya termasuk dalam prioritas.
Fery menyatakan bahwa akibat dari pengurangan anggaran pada tahun 2024 ini, efisiensi dilakukan dalam belanja barang dan jasa.
Beberapa belanja modal dihentikan pada tahun ini dan akan dilanjutkan jika ada perkembangan lain pada tahun 2025. Belanja fisik juga dikurangi, kecuali untuk pemeliharaan dan pemulihan jalan, namun anggarannya terbatas.