DPMPTSP dan DPMDPPKB Kabupaten Beltim akan memfasilitasi seluruh BUMDes untuk memperbaharui Badan Usaha serta NIB dalam waktu dekat.
Sehingga, BUMDes di Kabupaten Beltim bisa mengembangkan unit usahanya saat ada penyertaan modal dari Pemerintah Desa. (*)