Tahun 2024, Desa Wajib Tambah Modal BUMDes, Besaran Tidak Ditentukan

Minggu 04-02-2024,20:55 WIB
Reporter : MC Tedja Pramana
Editor : MC Tedja Pramana

DPMPTSP dan DPMDPPKB Kabupaten Beltim akan memfasilitasi seluruh BUMDes untuk memperbaharui Badan Usaha serta NIB dalam waktu dekat.

Sehingga, BUMDes di Kabupaten Beltim bisa mengembangkan unit usahanya saat ada penyertaan modal dari Pemerintah Desa. (*)

Kategori :