BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - SMP Negeri 5 Tanjungpandan keluar sebagai juara umum ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Ke XII Kabupaten Belitung tahun 2024.
Mereka meraih piala tetap dan piala bergilir Popda Belitung, dengan perolehan 3 medali emas, 2 medali perak dan 3 medali perunggu.
Disusul posisi juara kedua diraih SMPN 4 Tanjungpandan dengan perolehan 3 medali emas, 1 medali perak. Di posisi ketiga diraih SMPN 1 Tanjungpandan dengan 2 medali emas dan 3 medali perak.
Pengumuman sekolah yang meraih juara Popda diumumkan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Belitung, Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Dispora Umumkan Pemenang Popda Belitung 2024, Ini Juaranya
Plt Kepala Dispora Belitung Jayusman menyerahkan piala kepada Kepala SMPN 5 Tanjungpandan Darma Wijaya didampingi guru olahraga Fadly Khusnul Ubaydillah dan Pandji Prasetya.
Guru Olahraga SMPN 5 Tanjungpandan, Fadly Khusnul Ubaydillah bersyukur atas prestasi siswa siswi mereka dia ajang Popda Belitung tahun 2024.
"Alhamdulillah tahun ini SMP Negeri 5 Tanjungpandan diberikan rezeki menjadi juara umum Popda," ucap Fadly usai menerima Piala di ruang rapat Dispora Belitung.
Ia berharap, agar siswa siswi SMP Negeri 5 Tanjungpandan terus konsisten berprestasi di bidang olahraga membawa nama sekolah menjadi yang terbaik.
Pasalnya, prestasi itu bisa diraih karena para atlet-atlet SMPN 5 Tanjungpandan berjuang dengan penuh loyalitas dan totalitas dihati mereka.
"Seperti kata motivasi yang kita tanamkan kepada atlet kita (disiplin, cerdas, berani dan tangguh). Semoga SMP 5 dapat terus menyumbangkan atlet-atlet terbaik untuk Belitung," harapnya.
Fadly juga mengapresiasi dukungan kepala sekolah beserta seluruh keluarga besar SMPN 5 Tanjungpandan. Berkat doa dan dukungannya, atlet-atlet mereka bisa berprestasi dan mendulang juara.
Sementara itu, Plt Kepala Dispora Kabupaten Belitung, Jayusman juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dalam rangka persiapan Popda tingkat Provinsi Babel.
BACA JUGA:320 Lembar Blangko Ijazah di Belitung Dimusnahkan Disdikbud, Ini Alasannya