BELITONGEKSPRES.CO.ID - Mendapatkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR)dari BRI memng menjadi salah satu solusi finansial bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
Namun, tantangan muncul saat terjadi kredit macet, yaitu ketika peminjam tidak mampu melunasi cicilan karena berbagai alasan, seperti penurunan pendapatan atau kebangkrutan usaha.
Kredit macet dapat menyebabkan penundaan pembayaran atau permintaan perpanjangan waktu. BRI, sebagai penyedia KUR, memiliki prosedur untuk menangani situasi ini.
Dalam situasi ini, penting untuk diingat bahwa status kredit macet KUR BRI diberikan jika pembayaran tidak dilakukan selama enam bulan berturut-turut.
BACA JUGA:Syarat dan Kriteria UMKM yang Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI 2024
BACA JUGA:Jenis-jenis Usaha yang Tidak Layak Dapat Pinjaman KUR BRI 2024, Anda Wajib Tahu!
Penanganan Kredit Macet
Di awal keterlambatan pembayaran, peminjam atau debitur akan dikenakan denda oleh BRI. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil oleh bank:
- Notifikasi Keterlambatan: Bank akan mengidentifikasi durasi keterlambatan dan memberikan notifikasi atau pemberitahuan kepada debitur.
- Tenggat Waktu Pelunasan: Debitur akan diberikan tenggat waktu tambahan untuk melunasi hutang.
- Surat Peringatan: Jika tidak ada pembayaran setelah perpanjangan, surat peringatan akan diberikan.
- Penyitaan Aset: Sebagai langkah terakhir, aset jaminan dapat disita jika debitur gagal melunasi hutang.
Memahami berbagai jenis sanksi kredit macet yang dapat diterapkan kepada nasabah KUR yang gagal membayar cicilan tepat waktu adalah penting.
BACA JUGA:Pinjaman Online BRI Pinang Flexi Angsuran Ringan: Cara Mudah Dapatkan Pinjaman Mulai Rp 500 Ribu
Cara Mengatasi Sanksi Kredit Macet
Untuk menghindari sanksi, berikut ini adalah beberapa strategi yang dapat membantu nasabah KUR BRI dalam mengatasi pembayaran cicilan yang macet:
- Identifikasi Total Kewajiban: Mengetahui jumlah total hutang yang tertunggak memungkinkan debitur untuk merencanakan sumber pendapatan tambahan guna melunasi hutang tersebut.
- Pengelolaan Keuangan yang Bijak: Mengurangi pengeluaran yang tidak esensial dan menggunakan dana dengan lebih efisien dapat mempercepat proses penyelesaian hutang KUR yang macet.
- Restrukturisasi Utang: Debitur dapat mengajukan restrukturisasi utang sebagai solusi untuk mengatur ulang syarat pinjaman yang ada, sehingga memudahkan pembayaran kembali kredit.
- Penjadwalan Ulang Pembayaran: Jika masa pelunasan telah berakhir, debitur dapat meminta penjadwalan ulang atau perpanjangan tenggat waktu pembayaran yang sesuai dengan kapasitas finansialnya.
- Penambahan Fasilitas Kredit: Debitur dapat berkonsultasi dengan bank untuk menambah fasilitas kredit, seperti pembayaran cicilan yang lebih kecil, agar tidak membebani keuangan.
- Konversi Tunggakan Menjadi Pinjaman Baru: Ini memungkinkan debitur untuk membayar bunga di kemudian hari dan mengubah tunggakan menjadi pokok kredit baru.
- Pembebasan Bunga: Opsi ini tersedia bagi debitur yang secara finansial tidak mampu, di mana bank dapat membebaskan bunga pinjaman.
- Pembayaran Tepat Waktu: Membayar cicilan tepat waktu adalah langkah dasar yang harus diambil oleh setiap debitur untuk menghindari kredit macet.
- Penjaminan Barang Gadai: Debitur dapat menggadaikan barang dengan nilai yang setara dengan jumlah pinjaman untuk menutupi hutang.
BACA JUGA:Cara Pinjam KUR BRI 2024 Rp70 Juta, Syarat Mudah dan Angsuran 1 Jutaan
BACA JUGA:Mau Pinjam KUR BRI 2024 Rp 20 Juta Cair Dalam 3 Hari? Ini Syarat dan Cara Pengajuan