BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota KPPS Pemilu 2024 yang bertugas di TPS 03 Desa Air Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan, Belitung meninggal dunia.
Kabar duka anggota KPPS bernama Wahyudi itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Mely Triani, Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Mely, komisioner dan ketua KPU Belitung sudah mendatangi rumah duka anggota KPPS di Desa Air Pelempang Jaya. Selanjutnya KPU Belitung akan memberikan santunan.
"Benar beliau meninggal dunia. Sore tadi telah dimakamkan. Kami juga sudah mendatangi rumah kediaman beliau," kata Mely kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Reshuffle Kabinet Indonesia Maju: Daftar Lengkap Menteri Baru di Era Akhir Presiden Jokowi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kabar Duka, Petugas KPPS Pemilu 2024 di Belitung Meninggal Diduga Karena Kecapean
Dia menjelaskan, KPU Belitung akan menyiapkan santunan uang duka kepada anggota KPPS yang meninggal dunia selama masa jabatan tugas di Pemilu 2024.
Besaran dana santunan untuk anggota KPPS yang sakit dan meninggal dunia dalam tugas telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 mengatur tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilu.
"Sebelum pemilu 2024 beliau memang memiliki riwayat penyakit. Kami dari KPU Belitung nantinya akan memberikan santunan. Dalam waktu seminggu ini kita akan cairkan," katanya.
BACA JUGA:Hingga 1 Maret Harga Gas Elpiji Tak Berubah, untuk Tabung 5,5 dan 12 Kg
BACA JUGA:Jokowi Tandatangani Perpres Publisher Rights, Tidak Berlaku Bagi Kreator Konten
Ketika ditanya terkait dugaan penyebab Wahyudi meninggal dunia lantaran kecapean usai pemilu, Mely masih enggan berkomentar banyak. Sebelum meninggal yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit.
Kata dia, beberapa hari sebelum hari pencoblosan memang anggota petugas KPPS itu mengaku sakit. Terkait hal itu, KPU Belitung langsung berkoordinasi dengan KPPS setempat.
Santunan Anggota KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia