AHY Tolak Pengajuan Hak Angket
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengomentari rencana pengajuan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
AHY mengatakan bahwa tidak ada urgensi untuk melakukan hak angket tersebut, dan Partai Demokrat tetap menghargai jalan politik yang dipilih oleh masing-masing pihak.
AHY berharap setelah Pemilu berakhir dan masuk masa transisi pergantian pemerintahan, kebersamaan dan rekonsiliasi bangsa dapat diupayakan.
Dia tidak mengomentari secara langsung usulan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang menyarankan partai pengusung dapat mengajukan hak angket di DPR.
BACA JUGA:Ganjar Sebut Hak Angket Cara Terbaik Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Namun, ketiga sekjen partai Koalisi Perubahan, yakni Nasdem, PKB, dan PKS, menyatakan setuju dengan usulan tersebut. PKS siap menunggu langkah dari PDI-P untuk mengajukan hak angket terkait kecurangan dalam Pemilu 2024.
Meskipun demikian, hak angket hanya dapat dilakukan apabila diikuti oleh 50 persen anggota DPR RI, namun kursi dua partai pengusung Ganjar-PDI-P dan PPP di DPR belum mencapai jumlah minimal.
Oleh karena itu, Ganjar menyarankan untuk membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin.
Lebih lanjut, Hermawi dari PKS menyatakan bahwa partainya telah menyiapkan data-data pendukung untuk pengajuan hak angket tersebut. Namun, dia menunggu tindak lanjut dari PDI-P sebagai partai terbesar dan inisiator dalam hal tersebut. (*)