BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, di awal Januari 2024, Muhammadiyah telah menetapkan jadwal puasa Ramadhan 1445 H.
Berdasarkan Hisab Wujudul Hilal Hakiki, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 11 Maret, sementara Idul Fitri 1 Syawal pada 10 April, dan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah pada 16 Juni, serta Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 H pada 17 Juni 2024.
Keputusan penetapan itu disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti melalui Konferensi Pers di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Dia berharap agar warga Muhammadiyah mengikuti Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriyah.
BACA JUGA:Promo Lengkap Ramadhan, Swiss-Belresort Belitung Hadirkan Paket Eksklusif Staycation dan Buka Puasa
Ketika berbicara tentang penetapan waktu Ramadhan, NU Online mengingatkan bahwa pada tahun 2024 ini, ada potensi perbedaan 1 Ramadhan 1445 H.
Hal ini terjadi setelah terbit ketetapan ormas yang berdasarkan hisab memutuskan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024.
Sementara itu, berdasarkan sistem rukyatul hilal, posisi hilal, baik dari sisi tinggi maupun elongasinya tak mungkin dapat di-rukyat pada 29 Sya'ban 1445 H atau 10 Maret 2024. Oleh karena itu, diprediksi 1 Ramadhan 1445 H istikmal bertepatan dengan 12 Maret 2024.
Meski ada potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, terkait hal ini, pemerintah mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan waktu tersebut.
BACA JUGA:Kurma Medjool Israel Beredar di Medsos Jelang Ramadhan 2024, Simak Perbedaannya
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.
Dalam edaran yang ditanda tangani pada 26 Februari 2024 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diharapkan agar umat Islam tetap mengutamakan nilai toleransi.
Terkait penetapan waktu puasa dan hari raya Idul Fitri, Kementerian Agama menetapkan kriteria baru hasil kesepakatan sejumlah Menteri Agama, yakni dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Indonesia memakai kriteria baru untuk penetapan awal puasa 1 Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1 Syawal berdasarkan pengamatan atau rukyat dan perhitungan (hisab).