BACA JUGA:Haswandi Terharu Dapat Bantuan Rumah Pasca Musibah Kebakaran di Desa Padang Tahun Lalu
BACA JUGA:Promo Lengkap Ramadhan, Swiss-Belresort Belitung Hadirkan Paket Eksklusif Staycation dan Buka Puasa
Lebih lanjutnya dikatakannya, dari informasi dilapangan luas tambak udang tersebut sekitar 300 hektar. Lantas salah satu alasan warga menolak nyaitu karena limbah yang di hasilkan dapat mencemari lingkungan sekitar.
Kata Kasmuri, dirinya tidak tau secara pasti tanah ratusan hektar tersebut apakah tanah masyarakat yang di beli, atau tanah desa atau tanah milik pemerintah.
"Sepengetahuan kami luasnya mencapai ratusan hektar, dan kami BPD tidak pernah di libatkan sama sekali karena semuanya di urus sama Pemerintah Desa Pulau Seliu," katanya.
Ia menambahkan, sedikitnya sudah ada 5 unit alat berat merek Komatsu sudah tiba di Desa Pulau Seliu untuk melakukan aktivitas pembukaan tambak udang tersebut.
"Dulu emang sempat ada undangan untuk sosialisasi, tetapi pada saat itu hanya pemberian bantuan kepada warga habis itu selesai. Saya pun bingung sosialisasi mana," tutupnya.
Sayangnya, Kepala Desa (Kades) Pulau Seliu Edyar beberapa kali dikonfirmasi Belitong Ekspres melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban. Hingga berita ini diturunkan juga tidak ada respon.