BELITONGEKSPRES.CO.ID - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) kini mengambil langkah lebih lanjut dalam menangani dugaan kasus mafia tanah di Bangka Barat.
Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya berhasil mengungkap dua kasus serupa di Belinyu Kabupaten Bangka dan Belitung terkait pemanfaatan tanah negara tanpa izin.
Untuk kepentingan penanganan kasus mafia tanah tersebut, hari ini penyidik menjadwalkan meminta keterangan mantan Gubernur, Erzaldi Rosman serta beberapa pejabat Pemprov.
Asisten intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan membenarkan agenda pemanggilan mantan Gubernur tersebut. Pemanggilan terkait dugaan kasus mirip yang terjadi di Belitung.
BACA JUGA:Penangkapan Mafia Tanah di Belitung: Operasi Penyamaran yang Membuat Franky Tak Berkutik
BACA JUGA:Penyidik Pidsus Kejati Babel Tangkap Bos PT GFI Belitung, Setelah 2 Kali Mangkir dari Panggilan
Namun, Fadil enggan memberikan detail lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) dan modus operandi dugaan kasus mafia tanah tersebut.
Dia menyatakan bahwa informasi penanganan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Pidsus Kejati Babel.
"Semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus ini akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, detail lebih lanjut terkait hal ini bisa ke tim Pidsus," ujar Fadil.
Hingga saat ini pihak Kejati gencar dan terus menggali lebih dalam terkait dugaan kasus mafia tanah di wilayah Bangka Belitung.
BACA JUGA:Daftar Pinjaman Online Terpercaya Tanpa DC Lapangan dan BI Checking 2024
BACA JUGA:Honda CB125R 2024: Motor Hemat Terbaru dengan Gaya Neo Sports Cafe
Sebelumnya, di Pulau Belitung, pihak kejaksaan tinggi telah berhasil menangkap Franky, seorang bos terkait dalam dugaan kasus korupsi mafia tanah.
Franky, yang merupakan direktur PT Green Forestry Indonesia (GFI) dan PT Biliton Plywood Belitung, diduga terlibat dalam kasus yang berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2023.
Franky diduga mafia yang menguasai tanah secara tidak sah di Desa Mentigi, Padang Kandis, Kecamatan Membalong, dan Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak.