Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Kejagung Jelaskan Penggeledahan Rumah Crazy Rich Helena Lim
BACA JUGA:3 Cara Efektif Blokir Kontak WhatsApp Tanpa Ketahuan dan Curiga
Dengan adanya pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, diharapkan kasus ini dapat diungkap dengan baik dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)