DPRD Belitung Laporkan Aktivitas Tambak Udang Ilegal PT KPN di Pulau Seliu ke Ditjen Gakkum KLHK

Kamis 28-03-2024,23:31 WIB
Reporter : Rheza S
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID - DPRD Kabupaten Belitung resmi melaporkan terkait aktivitas tambak udang ilegal PT Kekal Putra Nusantara (KPN) di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong.

Dugaan aktivitas ilegal pembukaan tambak udang PT KPN di Pulau Seliu dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap kegagalan PT Kekal Putra Nusantara (KPN) dalam mematuhi kesepakatan bersama yang telah direkomendasikan oleh DPRD Belitung.

Perusahaan PT KPN diduga tetap melakukan aktivitas tanpa izin lengkap alias ilegal di atas lahan tambak udang Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong. Perusahaan terkesan membandel.

BACA JUGA:PT KPN Abaikan Rekomendasi DPRD Belitung Terkait Penghentian Tambak Udang di Pulau Seliu, Mangrove Dibabat

BACA JUGA:DPRD Belitung Rekomendasikan Penghentian Aktivitas Tambak Udang di Pulau Seliu, Ini Tanggapan PT KPN

Ketua DPRD Belitung, Ansori, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap PT KPN yang tidak mematuhi rekomendasi untuk menghentikan aktivitas tambak udang tersebut.

Oleh karena itu, DPRD Belitung secara resmi telah melaporkan masalah ini kepada Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

"Kami telah resmi melaporkan hal ini kepada Ditjen Gakkum KLHK," ujar Ansori kepada Belitong Ekspres, Kamis, 28 Maret 2024.

Ansori menegaskan bahwa DPRD Belitung bukanlah menentang investasi yang masuk. Namun semua investasi harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Babel Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati, Erzaldi Klarifikasi Dugaan Kasus Mafia Tanah

BACA JUGA:Tersangka Lurah Paal Satu Lanjutkan Gugatan Praperadilan, Setelah Sempat Dicabut

"Kami tidak anti atau menolak investasi di Pulau Belitung, akan tetapi investasi tersebut harus patuh terhadap aturan yang ada," tegas Ansori.

Diberitakan sebelumnya, Jumat, 22 Maret 2024, foto dan video menunjukkan sejumlah alat berat berwarna oranye masih aktif beroperasi di atas lahan untuk dijadikan tambak udang.

Hal ini terjadi meskipun DPRD telah mengeluarkan rekomendasi setelah rapat bersama Pemerintah Daerah Belitung, masyarakat Desa Pulau Seliu, dan PT KPN.

Kategori :

Terpopuler