Cara Mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Bagi Pekerja Terdampak PHK

Kamis 02-05-2024,01:01 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Penting untuk diingat bahwa batas waktu pengajuan klaim JKP adalah 3 bulan setelah PHK dilakukan oleh perusahaan. "Maka dari itu, para pekerja disarankan untuk segera mengajukan klaim mereka untuk memastikan keberlangsungan finansial mereka," tandasnya. (ant)

Kategori :