Penting untuk diingat bahwa batas waktu pengajuan klaim JKP adalah 3 bulan setelah PHK dilakukan oleh perusahaan. "Maka dari itu, para pekerja disarankan untuk segera mengajukan klaim mereka untuk memastikan keberlangsungan finansial mereka," tandasnya. (ant)
Cara Mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Bagi Pekerja Terdampak PHK
Kamis 02-05-2024,01:01 WIB
Editor : Yudiansyah
Kategori :