PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) mulai mengusut dugaan kasus KUR (kredit usaha rakyat) fiktif di Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.
Saat ini, Tim Penyidik Pidsus Kejati Babel mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan KUR fiktif senilai Rp21 miliar di Bank Sumsel Babel tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bank Sumsel Babel Pangkalpinang diketahui memberikan fasilitas KUR kepada 430 debitur dengan total nilai mencapai Rp21 miliar selama periode 2022-2023.
Namun, kredit tersebut diduga kuat fiktif karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Dana yang dicairkan tidak diterima oleh debitur melainkan diduga dialirkan ke oknum petinggi PT HKL.
BACA JUGA:Harga Lada Putih di Belitung Melambung, Naik Tajam di Bulan Juni 2024
PT HKL adalah perusahaan yang bergerak di bidang jual beli hasil perkebunan seperti karet. Hingga kini, hubungan antara 430 debitur dengan PT HKL masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Dalam penyelidikan ini, sekitar 100 debitur, sejumlah petinggi PT HKL, dan Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Benny Maryanto yang akrab disapa Bento dijadwalkan untuk diperiksa.
Oleh karena itu, Kejati Babel menjadwalkan pemeriksaan terhadap debitur dan para pihak tersebut, termasuk Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, yang mangkir dari penggilan sebelumnya.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, bahwa Benny Maryanto akan menjalani pemeriksaan di Kejati Babel pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Proyek CSD dan Washing PT Timah: Semua Saksi Berusaha Cari Aman
Sementara itu, 100 debitur Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu yang sama, menyusul pemeriksaan Benny.
Tak hanya itu, penyidik Kejati Babel juga akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah petinggi PT HKL untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya benar, akan ada pemeriksaan dalam waktu dekat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel, Basuki Rahardjo mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut, Sabtu, 22 Juni 2024.
Penyelidikan Kejati Babel sebelumnya telah mencakup pemeriksaan terhadap AO, penyelia bank plat merah daerah, dan Jamkrida Babel.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Arisan Miliaran Rupiah di Belitung Timur, Begini Cara Pelaku Menjebak Ratusan Korban