Namun, Benny Maryanto belum menghadiri dua panggilan sebelumnya, mengklaim ada kesalahan pada nama dalam surat panggilan pertama.
"Memang benar ada pemanggilan dari Kejati Babel kepada sejumlah pejabat terkait. Tapi bukan atas nama saya, mungkin salah nulis nama, jadi saya tidak datang pada pemanggilan tanggal 10 Juni 2024," jelas Benny pada Selasa, 12 Juni 2024.
Akan tetapi, jika memang ada surat panggilan, Benny berjanji akan hadir untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.
"Jika saya dipanggil, tentu saya akan datang. Mengenai KUR yang dituduhkan, tidak semuanya fiktif dan ada yang benar," ujar Kepala Cabang Bank Sumsel Pangkalpinang itu.
BACA JUGA:KUR BRI 2024: Cara Ajukan Pinjaman 200 Juta dengan Cicilan Rp 3 Jutaan
Dari penelusuran wartawan, kredit tersebut diduga kuat sebagai fiktif karena tidak sesuai dengan tujuannya. Uang yang dicairkan oleh Bank Sumsel Babel juga diduga kuat tidak diterima oleh debitur.
Selain itu, ada dugaan bahwa sejumlah uang mengalir kepada oknum petinggi PT HKL. Terkait hubungan antara 430 debitur dengan PT HKL, masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan sedang berupaya untuk mengkonfirmasi dan memverifikasi informasi Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, PT HKL, termasuk ke 100 debitur. (red/wah)