Ia juga menjelaskan bahwa secara elektronik, tim pasangan calon tersebut sudah memiliki berkas yang dibutuhkan. Namun, berkas fisik yang diwajibkan tidak bisa diserahkan saat pendaftaran. "Sesuai aturan, berkas tersebut memang harus dibawa secara fisik," tegasnya.
BACA JUGA:Deretan Artis Indonesia Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik Sedunia 2024, Siapa Saja?
BACA JUGA:Bocoran Spek dan Harga iPhone 16 yang Siap Meluncur 10 September 2024
Terkait peluang pasangan calon ini untuk melangkah ke tahap berikutnya, Amir tidak bisa memberikan kepastian lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu berada di bawah pengawasan ketat dari KPU dan Bawaslu.
Selanjutnya, tiga bakal pasangan calon lainnya akan melanjutkan tahap pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2024 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Untuk pasangan terakhir, karena berkasnya dikembalikan, mereka tidak bisa melanjutkan ke tahapan pilkada berikutnya. Namun, mereka berencana mengambil langkah-langkah agar tetap bisa berpartisipasi dalam kontestasi nanti," ujar Amir menutup pernyataannya.
Apa langkah-langkah pasangan Ronny Setiawan-Siti Maghfiroh agar tetap berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada tahun ini. Apakah mereka akan berhasil? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.