Hidayat Arsani dan Hellyana kini hanya menanti pleno penetapan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih, selama tidak ada gugatan sengketa yang diajukan terkait Pilkada 2024.
KPU memberikan waktu tiga hari bagi masing-masing pasangan calon untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa hasil pemilihan perlu dipersoalkan karena dugaan kecurangan.