“Dengan luasan IUP (Izin Usaha Pertambangan) mencapai 30.000 hektar, seharusnya pencapaian target bukan menjadi persoalan besar. Yang perlu ditekankan adalah pengawasan yang lebih ketat, meminimalkan kebocoran, dan memastikan operasional berjalan sesuai standar,” tegas Sardidi.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia yang lebih profesional serta penguatan manajemen untuk menghadapi berbagai kendala, termasuk isu hukum yang saat ini melibatkan perusahaan.
BACA JUGA:Juara Baru Ponsel Terlaris di Indonesia Kuartal III 2024, Bukan Xiaomi Atau Samsung
BACA JUGA:Bocoran Warna-warna Baru Samsung Galaxy S25 yang Siap Meluncur Awal 2025
Kinerja PT Timah Area Belitung sepanjang tahun 2024 menjadi perhatian penting, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi DPRD dan masyarakat Beltim. Hal ini mengingat peran strategis PT Timah sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Sardidi menekankan bahwa upaya bersama dan langkah-langkah konkret diperlukan untuk memastikan keberlanjutan industri timah yang berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat setempat.