Terbongkar! Modus Korupsi Dana Desa Jangkar Asam Rugikan Negara Rp700 Juta, Ini 3 Tersangkanya

Selasa 11-02-2025,21:52 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

"Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dengan baik," ujar AKBP Indra usai konferensi pers di Polres Beltim, Senin 10 Februari 2025.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Beltim berjanji akan memproses kasus ini secara transparan dan memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Masyarakat kini berharap agar pengawasan terhadap penggunaan dana desa semakin diperketat agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Kategori :