Modus Korupsi Pertamina Terungkap: BBM Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

Selasa 25-02-2025,17:18 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Redaksi BE

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana sistem tata kelola energi yang buruk dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi segelintir pihak. Kejagung berjanji akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri aliran dana korupsi yang terjadi.

BACA JUGA:Pelaku UMKM Harus Tahu! Ini 4 Sektor Usaha Bisa Pinjam KUR 2025 Berulang Kali

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari pemerintah untuk memastikan keadilan ditegakkan serta mencegah kejadian serupa di masa depan. Reformasi dalam pengelolaan minyak dan gas menjadi kebutuhan mendesak agar praktik korupsi seperti ini tidak terulang lagi.

Pertamina Hormati Proses Hukum 

Menanggapi kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

"Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berlangsung," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Selasa 25 Februari 2025.

Fadjar menegaskan bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi kelancaran proses investigasi. Namun, ia juga berharap agar prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA:Sang Legenda Ronaldinho Muncul di Iklan Shopee, Selebrasi Samba Bikin Heboh Netizen!

Di tengah polemik yang terjadi, Fadjar memastikan bahwa operasional dan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. "Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal," pungkasnya.

Kategori :