“Informasinya, pasir timah itu dikumpulkan dari beberapa meja goyang di Juru Seberang,” ungkap sumber tersebut kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Jangan Tertipu! Begini Cara Memilih Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Aman
BACA JUGA:BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran, Pastikan Uang Tunai Terpenuhi Hingga Pelosok
Sementara itu, salah satu pria yang turut diamankan, Amok, mengaku hanya bekerja sebagai kuli panggul bersama enam rekannya yang berasal dari Pulau Bangka.
“Kami datang dari Bangka untuk kerja sebagai kuli panggul. Ada tujuh orang di tim kami, sementara dari kapal ada empat orang lagi yang juga diamankan tadi malam,” kata Amok.
Amok mengaku dirinya hanya menerima perintah dari seseorang berinisial M, yang berasal dari Bangka. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik timah tersebut.
“Soal pemiliknya saya tidak tahu. Kami hanya diperintah oleh M untuk memindahkan timah dari truk ke kapal. Awalnya kami dijanjikan pekerjaan ini hanya dua hari, tapi ternyata malah tertangkap,” terangnya.
BACA JUGA:Lagi! Penyelundupan Pasir Timah Ilegal di Belitung Digagalkan Polisi, Puluhan Ton Diamankan
BACA JUGA:Kejagung Dalami Kasus Korupsi Timah, 3 PNS Babel dan 5 Swasta Diperiksa
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait penyelundupan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.
Polda Babel pun berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku ilegal mining yang merugikan negara dan lingkungan.