Informasi tersebut emudian ditindaklanjuti oleh Tim Gabungan dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung bersama Ditreskrimsus Polda Babel.
BACA JUGA:Efek Perang Dagang AS–China Makin Gila, 7 Raksasa Teknologi Ini Terjungkal Sekaligus!
Petugas melakukan penggerebekan pada Selasa sore, 22 April 2025 di gudang milik PT Bahtera Bersaudara Mandiri di Jalan Selembat Lama, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan.
Hasil penggerebekan mengungkap sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil tangki biru putih berisi sekitar 5.000 liter solar subsidi, empat buah tedmond besar, satu di antaranya berisi sekitar 4 ton BBM jenis industri.
Kemudian, puluhan drum dan jeriken, termasuk 80 jeriken kosong yang diduga digunakan untuk menyalurkan solar subsidi. Dua unit mobil operasional jenis Daihatsu Gran Max dan Daihatsu Luxio berwarna silver.
Selain itu ikut diamankan dokumen penting, tiga unit ponsel, serta dua unit laptop merek Asus dan Acer yang diduga berisi data transaksi.
BACA JUGA:Terduga Mafia BBM di Belitung Ditangkap Polisi, Ini Kata Dirkrimsus Polda Babel
Kecurigaan atas dugaan tindak pidana makin menguat setelah aparat tidak menemukan satu pun dokumen resmi yang menunjukkan izin distribusi BBM subsidi di lokasi.
Temuan dalam penggerebekan ini semakin mempertegas bahwa aktivitas yang dijalankan diduga kuat merupakan praktik ilegal.
Polisi Amankan Pemilik Usaha dan Sopir
Dari hasil operasi, polisi mengamankan AD alias Andre (26) selaku pemilik usaha, serta tiga orang sopir yang terlibat dalam distribusi ilegal, yakni: FB (36), AW (30) dan HR (41).
Dugaan sementara, praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak ini dilakukan secara sistematis dan telah berlangsung dalam skala cukup besar.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025: Main Game Bisa Dapat Uang Hingga Rp777.000
Kasubdit Tipidter Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti, menjelaskan, operasi yang dilakukan merupakan hasil koordinasi antara Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Belitung dan Ditreskrimsus.
Ia menekankan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menanggulangi penyimpangan atau penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti di lokasi yang diduga digunakan untuk menimbun dan mendistribusikan solar subsidi, yang kemudian dijual ke pihak industri dengan harga tinggi," ujar Iqbal kepada awak media, Rabu 23 April 2025.