Bank Dunia Sebut 60% Penduduk Indonesia Miskin, BPS Ungkap Perbedaan Standar

Senin 05-05-2025,21:19 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Redaksi BE

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Laporan Bank Dunia terbaru yang menyebutkan bahwa 60,3 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan global menuai perhatian luas. 

Badan Pusat Statistik (BPS) pun memberikan klarifikasi atas perbedaan mencolok angka kemiskinan versi internasional tersebut dengan data resmi nasional yang jauh lebih rendah.

Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia menyatakan bahwa sekitar 171,8 juta jiwa di Indonesia dikategorikan hidup di bawah garis kemiskinan global.

Sebaliknya, BPS mencatat bahwa per September 2024, angka kemiskinan nasional hanya 8,57 persen dari total populasi, atau sekitar 24,06 juta orang.

BACA JUGA:BRI Dukung IPPA Fest 2025: Perkuat Kreativitas dan Pemberdayaan Warga Binaan

Perbedaan angka yang sangat signifikan ini, menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, disebabkan oleh perbedaan pendekatan metodologis serta tujuan dari masing-masing lembaga dalam menyusun data kemiskinan.

“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, namun penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan. Perbedaan muncul karena adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan juga tujuan yang ingin dicapai,” ujar Amalia dalam keterangan resmi, yang dikutip, Senin 5 Mei 2025.

Bank Dunia Gunakan Standar Kemiskinan Global Berdasarkan PPP

Dalam menyusun laporannya, Bank Dunia menggunakan pendekatan Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli, yang merupakan standar internasional untuk mengukur kemampuan konsumsi masyarakat di berbagai negara.

Terdapat tiga tingkatan garis kemiskinan dalam standar Bank Dunia: US$ 2,15 PPP untuk kategori kemiskinan ekstrem, US$ 3,65 PPP untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$ 6,85 PPP untuk negara berpendapatan menengah atas.

BACA JUGA:Cek Daftar Bansos Cair Mei 2025: PKH, BPNT, PIP hingga Santunan Yatim

Sejak tahun 2023, Indonesia dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country) oleh Bank Dunia, dengan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar US$ 4.870. Maka, Bank Dunia menggunakan ambang batas US$ 6,85 PPP untuk mengukur kemiskinan di Indonesia, yang jika dikonversikan setara Rp5.993,03 per kapita per hari pada tahun 2024.

Angka tersebut disusun berdasarkan median garis kemiskinan dari 37 negara dengan kategori pendapatan serupa.

Meski begitu, Amalia menegaskan bahwa standar Bank Dunia ini bersifat referensial dan tidak menggantikan metode penghitungan nasional. “Standar tersebut digunakan untuk membandingkan antarnegara, tetapi tidak wajib diterapkan secara mutlak oleh masing-masing negara,” jelasnya.

“Banyak negara menggunakan garis kemiskinan domestik yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi setempat,” ujar Amalia di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Segera Hadir di Belitung Timur, Dukung Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan

Kategori :