KPHL Ungkap Lokasi Rusak Akibat Tambang Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan

Minggu 25-05-2025,22:22 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Redaksi BE

Kawasan ini merupakan bagian dari Geosite Juru Seberang, bagian dari Geopark Belitong, yang kini mengalami kerusakan parah akibat aktivitas tambang.

Selain itu, penambangan timah juga merambah ke wilayah laut, seperti Perairan Mungsang di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk. Akibatnya, nelayan setempat mengeluhkan terganggunya aktivitas penangkapan ikan.

BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal di Laut Sijuk Ancam Wisata Belitung: Kades Bungkam, Siapa Dalangnya?

Kepala Desa Juru Seberang, Ardiansyah, mengatakan bahwa kerugian akibat tambang ilegal tersebut sangat besar, meskipun ia tidak dapat menyebutkan angka pasti.

“Yang pasti, jalan desa sepanjang kurang lebih 6 kilometer rusak parah akibat penambangan. Untuk data lengkapnya, pihak kehutanan yang bisa menjelaskan secara teknis,” kata Ardi kepada Belitong Ekspres, Sabtu, 24 Mei 2025.

Penambangan Ilegal: Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Belitung

Aktivitas tambang timah ilegal di Belitung menjadi ancaman nyata terhadap lingkungan hidup, perekonomian daerah, dan masa depan generasi mendatang.

Kerusakan ekosistem, potensi kehilangan keanekaragaman hayati, serta kerugian negara dalam jumlah fantastis adalah harga mahal yang harus dibayar jika praktik ini terus dibiarkan.

BACA JUGA:Hirup Udara Bebas, 2 Tersangka Penyelundupan Timah di Belitung Bisa Rayakan Idulfitri

Diperlukan tindakan tegas dari seluruh elemen—pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga pemilik modal—untuk menyelamatkan pulau Belitung dari kehancuran ekologis yang semakin mendekat.***

Kategori :