TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Modus baru dugaan penyelundupan pasir timah ilegal dari Belitung ke Pulau Bangka kembali terbongkar.
Sebanyak lima truk bermuatan sekitar 50 ton pasir timah senilai Rp10 miliar berhasil diamankan jajaran Polres Bangka Selatan (Basel), Selasa 29 Juli 2025, setelah disamarkan sebagai muatan sagu.
Kasus ini menambah panjang daftar praktik pengiriman mineral ilegal lintas pulau yang lolos dari pantauan aparat penegak hukum dan otoritas pelabuhan.
Informasi yang dihimpun Belitong Ekspres menyebutkan, truk-truk tersebut berangkat dari wilayah Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
BACA JUGA:KKP Babel Terbitkan Sertifikat HACCP Perdana untuk Suplier Udang Vaname Bangka Belitung
BACA JUGA:Anak Kurang Mampu di Belitung Dapat Bantuan Pendidikan dari Baznas, Ini Besarannya
Truk-truk yang disamarkan bemuatan sagu tersebut menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung RU menggunakan KMP Kuala Bate II menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Dalam dokumen manifes, tertulis bahwa setiap truk hanya membawa sagu seberat 10 ton. Namun fakta berbeda ditemukan di lapangan.
Setibanya di Pelabuhan Sadai, pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian justru mendapati isi truk adalah pasir timah dalam jumlah besar. Kelima truk itu langsung diamankan ke Mapolres Basel guna penyelidikan lebih lanjut.
Lima nama tercantum dalam manifes sebagai pengemudi dan penanggung jawab angkutan: Wandi, Abeng, Beli, Fandi, dan Eka. Saat ini status mereka masih dalam pemeriksaan.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Orang Kaya Pilih Transaksi Pakai Kartu Kredit
BACA JUGA:Waspadai Penipuan Freelance Online, Ini 5 Ciri Lowongan Abal-Abal dan Cara Menghindarinya
Polda Babel Belum Komentar
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polda Bangka Belitung (Babel) mengenai bagaimana truk bermuatan timah tersebut bisa lolos dari Pelabuhan Tanjung RU.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Nanti kita cek,” ujar Kombes Fauzan singkat kepada Belitong Ekspres melalui pesan WhatsApp, Selasa 29 Juli 2025 sore.