Diluncurkan pada 21 Juli 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, KDMP/KKMP menjadi poros baru perekonomian lokal. Targetnya ambisius, yakni membentuk lebih dari 80 ribu koperasi berbadan hukum yang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa.
Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai wadah bagi komunitas lokal untuk berekspresi, berdiskusi, dan berkolaborasi, sekaligus menjadi katalisator kebangkitan gotong royong.
Prinsip yang diusung adalah usaha milik bersama, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi serta menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif.
Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
Harapan besar terletak pada kemampuan koperasi menjadi ujung tombak kesejahteraan masyarakat, mengubah wajah ekonomi lokal, dan menjadi pilar kuat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:BRI Dukung Pertumbuhan Ekosistem Industri Kecantikan & Fashion Lewat BFF Festival 2025
Program ini menunjukkan bagaimana sebuah instruksi presiden mampu menggerakkan ribuan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, mengubah nasib jutaan orang, serta membuktikan bahwa gotong royong adalah kekuatan sejati bangsa.
Dengan inovasi berkelanjutan dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi model bisnis masa depan yang mengutamakan kesejahteraan bersama dan kemandirian ekonomi desa.***